Minggu, 17 November 2013

kajian ruti jum'at malam "SISTEM PEREKONOMIAN"

A. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
L. James Havery
“Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
C.W. Churchman. 
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
B. Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
  3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
  4. Sistem Ekonomi Campuran
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
  • Pembagian struktur kerja belum ada
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :
  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting. 
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. 
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

C. Sistem Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa di[ilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  6. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
  1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
  2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
  3. Defisit anggaran negara yang makin besar
  4. laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi

D. Para Pelaku Ekonomi
            Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen
             Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
  1. Koperasi
  2. Sektor Swasta, dan
  3. Sektor pemerintah
sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :
  • Koperasi 
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Sektor Swasta
Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
  • Sektor Pemerintah
secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
1) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Minggu, 27 Oktober 2013

Kajian Rutin jum'at malam komisariat.jum'at 25 oktober dengan tema "KEBENARAN"

assalamualaikum,,
rasa syukur selalu terucap,saat ALLAH SWT masih memberi kenikmatan yang luar biasa kepada kita,nikmat untuk menjalankan segala aktivitas.kenikmatan untuk dapat bertemu dan bertatap muka dengan saudara tercinta,dalam kesempatan kali ini kami mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada kader dan pimpinan harian yang begitu antusias mengikuti kajian rutin yang diadakan di komisariat kita tercinta,pada jum'at 25 oktober dengan tema "KEBENARAN"

TEORI-TEORI KEBENARAN FILSAFAT

Kebenaran adalah satu nilai utama di dalam kehidupan human. Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.

A. Pengertian Kebenaran dan Tingkatannya
Berdasarkan scope potensi subjek, maka susunan tingkatan kebenaran itu menjadi :
1. Tingkatan kebenaran indera adalah tingakatan yang paling sederhanan dan pertama yang dialami manusia
2. Tingkatan ilmiah, pengalaman-pengalaman yang didasarkan disamping melalui indara, diolah pula dengan rasio
3. Tingkat filosofis,rasio dan pikir murni, renungan yang mendalam mengolah kebenaran itu semakin tinggi nilainya
4. Tingkatan religius, kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan yang Maha Esa dan dihayati oleh kepribadian dengan integritas dengan iman dan kepercayaan
Manusia selalu mencari kebenaran, jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksankan kebenaran itu. Sebaliknya pengetahuan dan pemahaman tentang kebenran, tanpa melaksankan konflik kebenaran, manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spilogis. Karena di dalam kehidupan manusia sesuatu yang dilakukan harus diiringi akan kebenaran dalam jalan hidup yang dijalaninya dan manusia juga tidak akan bosan untuk mencari kenyataan dalam hidupnya yang dimana selalu ditunjukkan oleh kebanaran.
B. Teori-Teori Kebenaran Menurut Filsafat
1. Teori Corespondence ® menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
2. Teori Consistency ® Teori ini merupakan suatu usah apengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap relible jika kesan-kesanyang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
3. Teori Pragmatisme ® Paragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di dalamkeseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
4. Kebenaran Religius ® Kebenaran tak cukup hanya diukur dnenga rasion dan kemauan individu. Kebenaran bersifat objective, universal,berlaku bagi seluruh umat manusia, karena kebenaran ini secara antalogis dan oxiologis bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui wahyu.

Pendidikan pada umumnya dan ilmu pengetahuan pada khususnya mengemban tugas utama untuk menemukan, pengembangan, menjelaskan, menyampaikan nilai-nilai kebenaran. Semua orang yang berhasrat untuk mencintai kebenaran, bertindak sesuai dengan kebenaran. Kebenaran adalah satu nilai utama di dalam kehidupan human. Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.
Kebenaran sebagai ruang lingkup dan obyek pikir manusia sudah lama menjadi penyelidikan manusia. Manusia sepanjang sejarah kebudayaannya menyelidiki secara terus menerus apakah hakekat kebenaran itu?
Jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksanakan kebenaran itu. Sebaliknya pengetahuan dan pemahaman tentang kebenaran, tanpa melaksanakan kebenaran tersebut manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spikologis. Menurut para ahli filsafat itu bertingkat-tingkat bahkan tingkat-tingkat tersebut bersifat hirarkhis. Kebenaran yang satu di bawah kebenaran yang lain tingkatan kualitasnya ada kebenaran relatif, ada kebenaran mutlak (absolut). Ada kebenaran alami dan ada pula kebenaran illahi, ada kebenaran khusus individual, ada pula kebenaran umum universal.
A. Pengertian Kebenaran dan Tingkatannya
Dalam kehidupan manusia, kebenaran adalah fungsi rohaniah. Manusia di dalam kepribadian dan kesadarannya tak mungkin tnapa kebanran.
Berdasarkan scope potensi subjek, maka susunan tingkatan kebenaran itu menjadi :
5. Tingkatan kebenaran indera adalah tingakatan yang paling sederhanan dan pertama yang dialami manusia
6. Tingkatan ilmiah, pengalaman-pengalaman yang didasarkan disamping melalui indara, diolah pula dengan rasio
7. Tingkat filosofis,rasio dan pikir murni, renungan yang mendalam mengolah kebenaran itu semakin tinggi nilainya
8. Tingkatan religius, kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan yang Maha Esa dan dihayati oleh kepribadian dengan integritas dengan iman dan kepercayaan
Keempat tingkat kebenarna ini berbeda-beda wujud, sifat dan kualitasnya bahkan juga proses dan cara terjadinya, disamping potensi subyek yang menyadarinya. Potensi subyek yang dimaksud disini ialah aspek kepribadian yang menangkap kebenarna itu. Misalnya pada tingkat kebenaran indera, potensi subyek yang menangkapnya ialah panca indra.
Kebenaran itu ialah fungsi kejiwaan, fungsi rohaniah. Manusia selalu mencari kebanran itu, membina dan menyempurnakannya sejalan dengan kematangan kepribadiannya.
Ukuran Kebenarannya :
- Berfikir merupakan suatu aktifitas manusia untuk menemukan kebenaran
- Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain
- Oleh karena itu diperlukan suatu ukuran atau kriteria kebenaran
Jenis-jenis Kebenaran :
1. Kebenaran Epistemologi (berkaitan dengan pengetahuan)
2. Kebenaran ontologis (berkaitan dengan sesuatu yang ada/ diadakan)
3. Kebenaran semantis (berkaitan dengan bahasa dan tutur kata)
Manusia selalu mencari kebenaran, jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksankan kebenaran itu. Sebaliknya pengetahuan dan pemahaman tentang kebenran, tanpa melaksankan konflik kebenaran, manusia akan mengalami pertentangan batin, konflik spilogis. Karena di dalam kehidupan manusia sesuatu yang dilakukan harus diiringi akan kebenaran dalam jalan hidup yang dijalaninya dan manusia juga tidak akan bosan untuk mencari kenyataan dalam hidupnya yang dimana selalu ditunjukkan oleh kebanaran.
Kebenaran agama yang ditangkap dengan seluruh kepribadian, terutama oleh budi nurani merupakan puncak kesadaran manusia. Hal ini bukan saja karena sumber kebnarna itu bersal dari Tuhan Yang Maha Esa supernatural melainkan juga karena yang menerima kebenaran ini adalah satu subyek dengna integritas kepribadian. Nilai kebenaran agama menduduki status tertinggi karena wujud kebenaran ini ditangkap oleh integritas kepribadian. Seluruh tingkat pengalaman, yakni pengalaman ilmiah, dan pengalaman filosofis terhimpun pada puncak kesadaran religius yang dimana di dalam kebenaran ini mengandung tujuan hidup manusia dan sangat berarti untuk dijalankan oleh manusia.
B. Teori-Teori Kebenaran Menurut Filsafat
1. Teori Corespondence
Masalah kebenaran menurut teori ini hanyalah perbandingan antara realita oyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar.
Teori korispodensi (corespondence theory of truth) ® menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual. Dengan demikian ada lima unsur yang perlu yaitu :
1. Statemaent (pernyataan)
2. Persesuaian (agreemant)
3. Situasi (situation)
4. Kenyataan (realitas)
5. Putusan (judgements)
Kebenaran adalah fidelity to objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh aliran realis. Pelopornya plato, aristotels dan moore dikembangkan lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada abad moderen.
Cara berfikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menuru corespondensi ini sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya.
Artinya anak harus mewujudkan di dalam kenyataan hidup, sesuai dengan nilai-nilai moral itu. Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara peristiwa-peristiwa di dalam kenyataan dengan nilai-nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak sehingga kebenaran berwujud sebagai nilai standard atau asas normatif bagi tingkah laku. Apa yang ada di dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku harus dicocokkan dengan apa yang ada di luar subyek (realita, obyek, nilai-nilai) bila sesuai maka itu benar.
2. Teori Consistency
Teori ini merupakan suatu usah apengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap relible jika kesan-kesanyang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut teori consistency untuk menetapkan suatu kebenarna bukanlah didasarkan atas hubungan subyek dengan realitas obyek. Sebab apabila didasarkan atas hubungan subyek (ide, kesannya dan comprehensionnya) dengan obyek, pastilah ada subyektivitasnya. Oleh karena itu pemahaman subyek yang satu tentang sesuatu realitas akan mungkin sekali berbeda dengan apa yang ada di dalam pemahaman subyek lain.
Teori ini dipandang sebagai teori ilmiah yaitu sebagai usaha yang sering dilakukan di dalam penelitian pendidikan khsusunya di dalam bidang pengukuran pendidikan.
Teori konsisten ini tidaklah bertentangan dengan teori korespondensi. Kedua teori ini lebih bersifat melengkapi. Teori konsistensi adalah pendalaman dankelanjutan yang teliti dan teori korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti kebenaran. Sedah teori konsistensi merupakan usaha pengujian (test) atas arti kebenaran tadi.
Teori koherensi (the coherence theory of trut) menganggap suatu pernyataan benar bila di dalamnya tidak ada perntentangan, bersifat koheren dan konsisten dengna pernyataan sebelumnya yang telah dianggap benar. Dengan demikian suatu pernyataan dianggap benar, jika pernyataan itu dilaksanakan atas pertimbangan yang konsisten dan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya.
Rumusan kebenaran adalah turth is a sistematis coherence dan trut is consistency. Jika A = B dan B = C maka A = C
Logika matematik yang deduktif memakai teori kebenaran koherensi ini. Logika ini menjelaskan bahwa kesimpulan akan benar, jika premis-premis yang digunakan juga benar. Teori ini digunakan oleh aliran metafisikus rasional dan idealis.
Teori ini sudah ada sejak Pra Socrates, kemudian dikembangan oleh Benedictus Spinoza dan George Hegel. Suatu teori dianggapbenar apabila telah dibuktikan (klasifikasi) benar dan tahan uji. Kalau teori ini bertentangan dengan data terbaru yagn benar atau dengan teori lama yang benar, maka teori itu akan gugur atau batal dengan sendirinya.
3. Teori Pragmatisme
Paragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal apra pendidik sebagai metode project atau medoe problem olving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengmbalikan pribadi manusia di dalamkeseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Dalam dunia pendidikan, suatu teori akan benar jika ia membuat segala sesutu menjadi lebih jelas dan mampu mengembalikan kontinuitas pengajaran, jika tidak, teori ini salah.
Jika teori itu praktis, mampu memecahkan problem secara tepat barulah teori itu benar. Yang dapat secara efektif memecahkan masalah itulah teori yang benar (kebenaran).
Teori pragmatisme (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memliki kebanran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia.
Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan (utility) dapat dikerjakan (workobility) dan akibat yagn memuaskan (satisfaktor consequence). Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutak/ tetap, kebenarannya tergantung pada manfaat dan akibatnya.
Akibat/ hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah :
1. Sesuai dengan keinginan dan tujuan
2. Sesuai dengan teruji dengan suatu eksperimen
3. Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada)
Teori ini merupakan sumbangan paling nyata dari pada filsup Amerika tokohnya adalha Charles S. Pierce (1914-1939) dan diikuti oleh Wiliam James dan John Dewey (1852-1859).
Wiliam James misalnya menekankan bahwa suatu ide itu benar terletak pada konsikuensi, pada hasil tindakan yang dilakukan. Bagi Dewey konsikasi tidaklah terletak di dalam ide itu sendiri, malainkan dalam hubungan ide dengan konsekuensinya setelah dilakukan. Teory Dewey bukanlah mengerti obyek secara langsung (teori korepondensi) atau cara tak langsung melalui kesan-kesan dari pada realita (teori konsistensi). Melainkan mengerti segala sesuai melalui praktek di dalam program solving.
4. Kebenaran Religius
Kebenaran adalah kesan subjek tentang suatu realita, dan perbandingan antara kesan dengan realita objek. Jika keduanya ada persesuaian, persamaan maka itu benar.
Kebenaran tak cukup hanya diukur dnenga rasion dan kemauan individu. Kebenaran bersifat objective, universal,berlaku bagi seluruh umat manusia, karena kebenaran ini secara antalogis dan oxiologis bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui wahyu.
Nilai kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan itu adalah objektif namun bersifat superrasional dan superindividual. Bahkan bagi kaum religius kebenarn aillahi ini adalah kebenarna tertinggi, dimnaa semua kebanaran (kebenaran inderan, kebenaran ilmiah, kebenaran filosofis) taraf dan nilainya berada di bawah kebanaran ini :
Agama sebagai teori kebenaran
Ketiga teori kebenaran sebelumnya menggunakan alat, budi,fakta, realitas dan kegunaan sebagai landasannya. Dalam teori kebanran agama digunakan wahyu yang bersumber dari Tuhan. Sebagai makluk pencari kebeanran, manusia dan mencari dan menemukan kebenaran melalui agama. Dengan demikian, sesuatu dianggap benar bila sesuai dan koheren dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak.agama dengan kitab suci dan haditsnya dapat memberikan jawaban atas segala persoalan manusia, termasuk kebenaran.

Daftar pustaka

Syam, Muhammad Noor. 1988. Filsafat Kependidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional
Bertens, K. 1976. Ringkasan Sejarah Filsafat. Jakarta: Yayasan Krisius
Sumantri Surya. 1994. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Sabtu, 12 Oktober 2013

IDEOLOGI IMM

IDEOLOGI GERAKAN
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
Pengantar
Sebuah identitas yang bisa membedakan IMM dari organisasi-organisasi lain di saat organisasi-organisasi kepemudaan yang lain mulai terperosok pada jerat kekuasaan dan politik vertical, IMM tetap bersih dan selalu berusaha bersih.
Ketika situasi nasional mengarah pada demokrasi terpimpin yang penuh gejolak politik di tahun 1960-an, dan perkembangan dunia kemahasiswaan yang terkotak-kotak dalam bingkai politik dengan meninggalkan arah pembinaan intelektual, beberapa tokoh angkatan muda Muhammadiyah seperti Muhammad Djaman Alkindi, Rosyad Soleh, Amin Rais dan kawan-kawan memelopori berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964.
Sejak awal berdirinya, IMM sebagai ormas mahasiswa Islam terlahir dari kelompok sosial keagamaan dengan identitas yang jelas. IMM terang-terangan mengusung nama Muhammadiyah. Sebagai organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah sifat dan gerakan IMM sama dengan Muhammadiyah yakni sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar. Ide dasar gerakan IMM adalah; Pertama, Vision, yakni membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan IMM ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.
Kedua, Value, ialah usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al Qur’an. Ketiga, courage atau keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan ikatan dalam pemberdayaan umat.


Ideologi IMM
Upaya memahami ideologi gerakan IMM merupakan hal yang sangat penting. Apabila ditelisik, persoalan ideologi merupakan pusat kajian ilmu sosial. Namun hingga kini, kajian tentang ideologi khususnya dalam gerakan mahasiswa sangat minim. Maka, identitas ideology IMM yang niscaya terefleksikan dalam praksis gerakan IMM perlu dikaji.
Dalam tataran konseptual sebenarnya IMM memiliki sebuah konsep yang komprehensif. Trilogi Iman-Ilmu-Amal yang kemudian juga berkaitan dengan Trilogi lahan garapan Keagamaan-Kemasyarakatan-Kemahasiswaan dan juga trikompetensi kader Religiuitas-Intelektualitas-Humanitas memiliki konsep yang khas dibanding pola gerakan lain. Hal ini bisa dilihat dalam struktur organisasi IMM yang ingin mengakomodasi semua realitas Mahasiswa : Bidang IPTEK yang berorientasi pada Profesionalisme, Bidang Sosek yang berorientasi pada Gerakan Kongkrit Pemihakan-Dakwah-Pemberdayaan dan Bidang Khikmah yang berorientasi pada peran IMM sebagai organ intelektual kritis-etis-politis.
Dari asal katanya, kata intelek berasal dari kosa kata latin: Intellectus yang berarti pemahaman, pengertian, kecerdasan. Sedangkan kata intelektual berarti suatu sifat cerdas, berakal, dan berfikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Kata intelektual juga berkonotasi sebagai kaum yang memiliki kecerdasan tinggi atau juga disebut kaum cendekiawan.
Bila didasarkan pada pengertian harfiah tentang intelek atau intelektual yang berkaitan tentang akal fikiran atau mentalitas berdasarkan kemauan berfikir Al Qur’an banyak membahas. Sebagai contoh tentang akibat orang-orang bodoh. Pada Surat Al An’aam ayat 119. dijelaskan tentang orang-orang yang melampaui batas kerena tidak berpengetahuan. Atau surat Al An’aam ayat 144 tentang relasi ketiadaan pengetahuan dengan kezaliman. Hal ini sejalan dengan pengakuan keberadaan akal seperti pada Az Zumar ayat 91. dan kedudukan bagi orang yang berilmu seperti ayat.
Dari istilah intelektual muslim (Islam) Dawam Raharjo mengartikan bahwa ke-intelektualan adalah ekspresi dari ke-Islaman. Atau yang lebih jelas lagi, ke-Intelektualan adalah konsekuensi dari ke-Islaman. Artinya, bahwa sikap, budaya, kompetensi (dan status) intelektual seorang muslim adalah ekspresi dan konsekuensi dari deklarasi ke-Islaman muslim tersebut. Sehingga tampak secara tegas perbedaan antara orang Islam yang intelektual dan non-Islam yang intelektual. Ke-intelektualan seorang muslim adalah dikarenakan ke-Islamannya, sedangkan ke-intelektualan non muslim tidak berdasarkan ke-Islaman. Pengertian di atas hanya berdasarkan sebab terjadinya suatu ke-intelektualan, sedangkan hasil kongkrit (materiil) dari suatu ke-intelektualan non-muslim bisa saja lebih canggih atau lebih primitive.
Dari konsep intelektual Islam, terlebih dahulu perlu dikaji konsep Ulil Albab. Istilah Ulil Albab di dalam Al Qur’an terdapat pada beberapa ayat. Salah satu ayat tertera pada Ayat ke 190-191 Surat Al Ali Imron.

“Sesungguhnya, dalam (proses) penciptaan langit dan bumi, dan (proses) pergantian malam dan siang, adalah tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi ulil albab (orang-orang yang berfikir [menggunakan intelek mereka]). Yaitu orang-orang yang berzikir (berlatih diri dalam mencapai tingkat kesadaran akan kekuasaan Allah) dalam keadaan berdiri, duduk, dan dalam keadaan terlentang, dan senantiasa berfikir tentang (proses) penciptaan langit dan bumi, (sehingga mereka menyatakan) wahai Tuhan kami, Engkau tidak menciptakan semua ini dalam keadaan sia-sia. Maha suci Engkau, peliharalah kami dari siksa api neraka” (QS 3: 190-191)
Sejarah Berdirinya IMM
Pada dasarnya IMM didirikan atas dua faktor integral, yaitu faktor internal dan eksternal.
1. Faktor Internal
Aspek internal kelahiran IMM lebih dominan pada idealisme untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah, yaitu faham dan cita-cita Muhammadiyah. Pada awalnya dalam gerakan dakwahnya, Muhammadiyah telah memiliki organisasi otonom (ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi’atul Aisyiyah yang dianggap cukup mampu menampung mahasiswa dan putra-putri Muhammadiyah untuk melaksanakan aktivitas keilmuan, keagamaan dan kemasyarakatan. Namun pada Muktamar Muhammadiyah ke-25 di Jakarta tahun 1936, dihembuskan cita-cita untuk mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah sekaligus agar mampu menghimpun mahasiswa Muhammadiyah dalam sebuah wadah organisasi otonom. Namun cia-cita itu lama terendapkan seiring dengan sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia, sampai dirintisnya Fakultas Hukum dan Filsafat PTM di Padang Panjang tahun 1955 dan Fakultas Pendidikan Guru di Jakarta tahun 1958.
Sementara Pemuda Muhammadiyah sendiri dalam Muktamar Muhammadiyah tahun 1956 menginginkan untuk menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah menjadi organisasi terpisah dari pemuda Muhammadiyah. Langkah selanjutnya dalam Konferensi Pimpinan daerah (KOPINDA) Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia di Surakarta, akhirnya diputuskan untuk mendirikan Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM), dimana mahasiswa Muhammadiyah tergabung di dalamnya. Pasca lahirnya beberapa PTM pada akhir tahun 1950-an mendorong semakin kuatnya keinginan untuk mendirikan organisasi mahasiswa Muhammadiyah.
Berdasarkan pada hasil Muktamar I Pemuda Muhammadiyah 1956 dan diadakannya kongres mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta (atas inisiatif mahasiswa dari Malang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Jakarta) menjelang Muktamar Muhammadiyah tahun 1962, yang merekomendasikan dilepaskannya departemen kemahasiswaan dari Pemuda Muhammadiyah. Sebagai tindak lanjut, dibentuk kelompok Dakwah Mahasiswa yang dikoordinir oleh Ir. Margono, dr. Sudibyo Markus, dan Drs. Rosyad Saleh. Ide pembentukan ini berasal dari Drs. Moh. Jazman Al-Kindi yang saat itu menjadi sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah pada tanggal 14 Maret 1964 atau 29 Syawal 1384 H.

2. Faktor Eksternal
Realitas sejarah sebelum kelahiran IMM bahwa hampir sebagian besar putra-putri Muhammadiyah dikader oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dan HMI secara organisasi ikut dibesarkan dan didanai oleh Muhammadiyah dalam aktivitasnya. Ada apa antara Muhammadiyah dan HMI sebenarnya? HMI adalah organisasi mahasiswa underbow Masyumi (untuk pelajar-PII). Sementara Masyumi memiliki hubungan kultural dengan Muhammadiyah, karena Muhammadiyah dalam pemilu 1955 mendukung Masyumi (bukan seperti NU yang menjadi partai politik).
Pergolakan organisasi kemahasiswaan antara tahun 1950 s/d 1965 membawa perubahan peta pergerakan organisasi kemahasiswaan. Seiring dengan semakin dominannya PKI dalam percaturan politik mendekati tahun 1965. HMI yang identik dengan Masyumi menjadi sasaran politik pemberangusan lawan politiknya, PKI. Sehingga muncul desakan untuk membubarkan HMI atas dorongan PKI yang dekat dengan Presiden Soekarno. Kondisi itu merupakan sinyal bahaya bagi eksponen mahasiswa Muhammadiyah. Dibutuhkan organisasi alternatif untuk menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang ada di HMI. Tapi kita tidak hanya melihat ini sebagai unsur keterpaksaan semata, melainkan unsur-unsur lain yang menjadi keharusan sejarah.

IMM dalam Sejarah Pergerakan Mahasiswa Indonesia
IMM merupakan kekuatan besar dalam setiap momentum perjuangan Mahasiswa Indonesia, disamping HMI, PMII, PMKRI, GMNI, dll. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang unik menempatkan mahasiswa pada posisi istimewa sebagai pendobrak kemapanan sistem kekuasaan melalui berbagai fase bersejarah gerakan mahasiswa Indonesia. Mulai periode 1966, 1974 dan 1978, dan 1998 sampai 2002. IMM pada periode ini pun banyak melahirkan tokoh-tokoh bangsa seperti Dr. Jasman Al-Kindi, Prof. Dr. Amien Rais, Dr. Sudibyo Markus, Dr. Yahya Muhaimin, Dr. Bambang Sudibyo, Prof. Dr. Dien Syamsudin, hingga tokoh-tokoh muda yang ada di parlemen, birokrasi, parpol, akademisi dan lembaga-lembaga lain.
IMM lahir bukan dengan ciri gerakan aksi seperti KAMMI atau gerakan politik vertical seperti HMI. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sejak kelahirannya mendeklarasikan diri sebagai gerakan intelektual sekaligus gerakan sosial politik, dengan semboyan “unggul dalam intelektualitas, anggun dalam moralitas”. Sehingga ciri ini menempatkan IMM pada posisi yang agak jauh dari pergumulan kekuasaan ‘orde baru’ yang berakhir dengan reformasi 1998. Ketika organisasi kemahasiswaan lain sibuk dengan ‘cuci gudang’ pasca 1998, IMM masih tetap steril dari “generasi laten orde baru”.
Saat ini dan ke depan, keberadaan IMM akan semakin penting dan kian dihargai dalam pergumulan realitas kebangsaan, baik politik, sosial, ekonomi, budaya, maupun dalam dunia keilmuan. Terbukti IMM merupakan organisasi kemahasiswaan dengan jaringan terluas yang ada di 172 cabang di seluruh Indonesia. Secara historis posisi IMM diuntungkan dengan bersihnya IMM dari konspirasi politik orde baru yang penuh korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang telah melibatkan banyak elemen kemahasiswaan lain. Sementara IMM tetap konsisten dengan gerakan moral & intelektual, sebuah citra dan modal yang sangat berharga bagi perjalanan IMM ke depan.

Identitas IMM
• IMM adalah organisasi kader
IMM merupakan organisasi kaderisasi yang bergerak dibidang keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
• IMM sebagai Ortom Muhammadiyah
IMM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah, menjiwai semangat Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah khususnya di tengah-tengah mahasiswa, yaitu menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, sebagai mana yang tertuang dalam ayat 104 surat Ali Imron yang berbunyi :
“dan hendaklah diantara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada keutamaan, menyuruh kepada yang baik (ma’ruf) dan mencegah yang buruk (munkar), merekalahorang-orang yang menang (falah)”
• IMM sebagai gerakan Religius & Intelektual
Aktualisasi yang dilakukan merupakan proses integrasi dari nilai-nilai religius dan ilmiah, artinya pola gerakan yang dibangun senantiasa mengedepankan wacana dzikir dan fikir.
• Setiap kader IMM harus mencirikan:
1. Tertib dalam ibadah sebagai wujud ke-taqwa-an
2. Tekun dalam mengkaji dan mengamalkan ilmu
3. Konsisten dalam perjuangan keagamaan dan kemasyarakatan
Dan dalam memegang teguh identitas, Ikatan mahasiswa Muhammadiyah di setiap gerak perjuangannya telah meletakkan beberapa dasar falsafah:
1. Semua amal gerak harus diabadikan untuk Allah SWT.
2. Keikhlasan menjadi landasannya
3. Ridho Allah harus menjadi ghoyah terakhir, karena tanpa ridho-Nya tidak akan pernah ada hasilyang akan dicapai
4. Tenaga praksis (power of action) sangatlah menentukan, karena nasib kita akan sangat tergantung pada usaha dan perbuatan kita sendiri.

Misi & Visi IMM
Seperti yang dirumuskan dalam AD IMM, tujuan didirikannya IMM adalah: “Mengusahakan terbentuknya akademisi muslim yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah”. Tujuan ini kemudian dijabarkan dalam bentuk misi yang wajib diemban oleh setiap kader ikatan yang terdiri dari misi keagamaan, keintelektualan, dan kemasyarakatan.
Visi adalah “seperangkat pengetahuan yang diyakini kebenarannya yang akan memberi arahan tujuan yang akan dicapai sekaligus memberi arahan proses untuk mencapai tujuan”. Dalam konseptualisasi gerakan ini visi yang dicita-citakan harus senantiasa terpelihara secara kokoh di dalam “state of mind” kader-kader persyarikatan yang dibina oleh Ikatan sebagai bentuk pelestarian dokrin dan loyalitas kelembagaan. Dengan demikian integrasi dari misi dan visi ikatan ini menjadi mainstream yang secara komunalitas akan membingkai kader-kader Ikatan dalam satu kerangka keseragaman paradigmatik atau pola pikir yang dikembangkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Misi dan Visi gerakan IMM tertuang dalam Tri Kompetensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah :
• Keagamaan (religiusitas)
Sebagai organisasi kader yang berintikan nilai-nilai religiusitas, IMM senantiasa memberikan pembaruan keagamaan menyangkut pemahaman pemikiran dan realisasinya, dengan kata lain menolak kejumudan. Menjadikan Islam dalam setiap proses sebagai idealitas sekaligus jiwa yang menggerakkan. Motto indah yang harus diaktualisasikan adalah :
“Dari Islam kita berangkat (landasan & semangat) dan kepada islam lah kita berproses (sebagai cita-cita)”
• Keintelektualan (Intelektualitas)
Dalam tataran intelektual IMM berproses untuk menjadi “centre of excellent”, pusat-pusat keunggulan terutama sisi intelektual. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi sumber ide-ide segar pembaharuan. Sebagai kelompok intelektual, kader IMM harus berpikir universal tanpa sekat eksklusivisme. Produk-produk pemikirannya tidak bernuansa kepentingan kelompok dan harus bisa menjadi rahmat untuk semua umat.
• Kemasyarakatan (humanitas)
Perubahan tidak dapat terwujud hanya dengan segudang konsepsi. Yang tak kalah pentingnya adalah perjuangan untuk mewujudkan idealitas (manifestasi gerakan). Kader IMM harus senantiasa berorientasi objektif, agar idealitas dapat diwujudkan dalam realitas. Namun perlu dicatat, membangun peradaban tidak dapat dilakukan sendirian (eksclusif), dalam arti kita harus menerima dialog dan bekerjasama dengan kekuatan lain dalam perjuangan.
Profil Kader IMM
Tiga kompetensi dasar di atas harus terinternalisasi melalui proses dan kultur IMM. Indikasi dari terpenuhinya kemampuan-kemampuan tersebut dapat dinilai dari 3 kadar indikator, yaitu:
1) Kompetensi Dasar Keagamaan
 Akidah yang terimplementasi.
 Tertib dalam ibadah.
 Menggembirakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar.
 Akhlaqul karimah.
2) Kompetensi Dasar Keintelektualan
 Kemampuan bersikap rasional dan logis.
 Ketekunan dalam kajian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
 Pengembangan kemampuan manajerial.
 Terbuka terhadap pandangan baru.
 Memiliki tanggung jawab sosial dengan mengembangkan kesadaran ilmiah.
3) Kompetensi dasar Humanis atau Kerakyatan
 Agamis dan senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-cita.
 Rasa solidaritas sosial.
 Sikap kepemimpinan sosial dan kepeloporan.
 Bersikap kritis terhadap diri dan lingkungan.
 Kedewasaan sikap yang tercermin dari kedalaman wawasan.
 Berpribadi Muhammadiyah.

selamat datang para kader baru 2013

Shalawat serta salam selalu  tercurahkan kepada sang pembawa penerang dari alam kegelapan..
atas berkat rahmat ALLAH SWT acra DAD (darul arqom dasar) dengan tema "penanaman nilai tri kompetensi dasar untuk membentuk kader yang  militan dan memiliki loyalitas tehadap ikatan".
Yang dilaksanakan di balai diklat melati bumi aji Batu,Malang pada tanggal 04 - 06 october 2013
Alhamdulillah berjalan dengan lancar.
kami selaku pimpinan komisarian ikatan mahasiswa muhammadiyah komisariat fastcho mengucapkan selamat bergabung dan selamat datang para aktivis muda,,
semoga kita semua dalam lindungan sang ilahi Amin ya robbal alamin,,
tetap semangat untuk hari - harinya sebagai kader.
 semoga semangat kita semua tak akan pernah luntur termakan waktu,

Rabu, 10 April 2013

Akhir sebuah Kepemimpinan, Awal sebuah Perjalanan Baru

Genap sudah satu periode kepengurusan Pimpinan Harian 2012/2013. Tepat pada tanggal 5-8 April 2013 berlangsunglah Musyawarah Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang. Laporan Pertanggung jawaban telah dilayangkan dan ditampilkan kepada seluruh peserta Musykom. ada banyak keputusan-keputusan dan rekomendasi yang nantinya akan dipadukan menjadi program-program kerja untuk periode 2013-2014.Musykom kali ini sedikit berbeda dengan musykom-musykom sebelumnya. Antusias dan semangat dari kader-kader Fastcho yang luar biasa menjadikan suasana Musykom menjadi semakin berwarna. banyak kritikan yang dilantunkan kepada Pimpinan Harian selama kepengurusan satu periode.
 Adanya sebuah awal, tentu tak terlepas dengan sebuah akhir yang pasti datang. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa sebuah akhir bukanlah menjadi titik penghabisan. Sebuah akhir akan menjadi perjalanan awal dalam meniti jalan IMM menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya. Sesuai dengan Tema Musykom "Penguatan Komitmen demi Terwujudnya Kader yang Anggun dalam Moralitas dan Unggul dalam Intelektualitas"diharapkan untuk periode yang akan datang akan muncul kader-kader dan pemimpin-pemimpin yang memiliki komitmen dan loyalitas terhadap Ikatan.

                       

Sabtu, 23 Maret 2013

Fastabiqul Khairat


Ada apa dengan kalimat Fastabiqul Khairat? Ketika memperhatikan Immawan maupun Immawati mengakhiri sebuah majelis, biasanya kalimat Fastabiqul Khairat selalu muncul di belakangnya. Usut punya usut, ternyata kalimat ini berasal dari potongan ayat dalam Al Qur'an (Al Baqarah 148)

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُواْ يَأْتِ بِكُمُ اللّهُ جَمِيعاً إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
[Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kalian (berbuat) yang terbaik. Di mana saja kalian berada pasti Allah akan mengumpulkanmu semua (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.]

Rabu, 21 November 2012

Sejarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

Sejarah Berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan bagian dari AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) yang merupakan organisasi otonom dibawah Muhammadiyah.
Sesungguhnya ada dua faktor integral yang melandasi kalahiran, yaitu faktor intem dan fakor ekstem. Faktor Intem Dimaksudkan yaitu faktor yang terdapat didalam Diri Muhammadiyah itu sendiri, sedangkan fakor ekstern adalah faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah, khususnya umat Islami Indonesia dan pada umumnya adalah seluruh umat dunia.